Senin, 23 Februari 2009
Hasil seleksi panitia khusus (Pansus) seleksi Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimatan Timur (Kaltim) telah menyaring 14 orang calon anggota KPID Kaltim yang lolos dari 21 peserta dari 74 peserta yang mendaftar.Dari 14 anggota, selanjutnya akan mengikuti tes uji publik, sebelum menetapkan tujuh anggota KPID yang akan dilantik. Ketua Pansus KPID Kaltim Dahri Yasin mengatakan, dari hasil fit and proper test 21 peserta telah tersaring 14 orang.Mereka yang lolos akan mengikuti tes tahap III, untuk mendapatkan penilaian dari pansus setelah uji publik. "Dari 14 orang yang sudah lulus fit and proper test, akan kami tes tahap ketiga yaitu tes uji publik selama tiga hari. 14 orang ini kita anggap sudah lulus, hanya kita mencari 7 orang yang kita tetapkan, sisanya sebagai cadangan," kata Dahri, yang menjabat sebagai Ketua Komisi I DPRD Kaltim, pekan lalu.Menurut dia, dari hasil tes uji publik, tim pansus seleksi KPID Kaltim akan melihat apakah ada publik yang merasa keberatan terkait dengan kelulusan 14 orang tersebut. Jika ada publik yang merasa keberatan, kata Dahri, tim pansus akan mengakomodir. "Kalau publik keberatan dengan salah satu dari 14 calon ini, kita akan akomodir dan kita akan kroscek ke yang bersangkutan. Waktu yang kita berikan jika ada keberatan dari publik selama tiga hari melalui media cetak dan elektronik," ujar Dahri.Bagi pihak yang berkeberatan terhadap perserta yang dinyatakan lulus, bisa mengajukan keberatan secara tertulis serta dilengkapi bukti-bukti. Surat keberatan ditujukan kepada Humas DPRD Kaltim mulai tanggal 18 sampai 23 FebruariApabila tidak ada yang mengajukan keberatan sampai tanggal 23 Februari hingga pukul 16.00, maka pihak tim pansus akan menetapkan 7 orang anggota KPID. Penetapan tujuh orang calon anggota KPID, akan dilihat berdasarkan ranking penilaian tes. "Dari 14 orang kita akan urutkan berdasarkan ranking nilai selama tes. Misalnya untuk nilai tes tertulis itu pencapaiannya paling tinggi 40 persen. sedangkan nilai dari fit and proper test mencapai 60 persen nilainya. Dari total nilai itu, kita akan gabungkan dan siapa yang paling tertinggi nilainya," kata Dahri. Setelah menetapkan tujuh calon anggota KPID, tim pansus akan menyerahkan berkas laporan ke pimpinan dewan dan langsung diserahkan ke pemprov Kaltim. "Untuk segera dibuatkan surat keputusan dan diparipurnakan," tambahnya. Red dari berbagai sumber.
Sumber : kpi.go.id
Posting : radioakbarfm
Selasa, 24 Februari 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar